Pelaksanaan pengadaan pemerintah harus berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
1. Efisien
Pengadaan harus menggunakan dana dan sumber daya secara optimal untuk memperoleh hasil terbaik.
2. Efektif
Barang atau jasa yang diperoleh harus sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat yang maksimal.
3. Transparan
Seluruh proses pengadaan harus dapat diketahui oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
4. Terbuka
Semua penyedia yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
5. Bersaing
Pengadaan harus mendorong persaingan usaha yang sehat dan adil.
6. Adil dan Tidak Diskriminatif
Setiap peserta diperlakukan secara setara tanpa perlakuan khusus.
7. Akuntabel
Seluruh proses dan hasil pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum.